Menkomdigi Dukung Deklarasi 8 Sekolah Cakap Digital
Menkomdigi Meutya Hafid dukung 8 sekolah deklarasi cakap digital. (Dok Kemkomdigi)--
Jakarta, ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya dengan meresmikan deklarasi 8 sekolah cakap digital dan akan memenuhi kewajiban akses platform digital ramah anak.
Momentum peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/07/2026), ditandai dengan pembacaan 'Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital' oleh para tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari 8 sekolah.
Mereka terdiri atas SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, SMP Santa Theresia Jakarta, SMPN 11 Jakarta Selatan, SMPN 19 Jakarta Selatan, SMPN 29 Jakarta Selatan, dan SMPN 216 Jakarta Pusat.
Sekolah-sekolah tersebut menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, serta bertanggung jawab.
Para pendidik dan siswa dari sekolah tersebut juga menyatakan kesiapan untuk menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.
BACA JUGA:PP Tunas Bimbing Anak Akses Dunia Digital
Memberikan dukungannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi.
Platform digital juga disebutnya harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar anak Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya.
"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kembalikan kepada jati dirinya,” ujar Meutya, dikutip InfoDigital.
Dampak Platform Digital
Menkomdigi menjelaskan bahwa kemajuan teknologi digital telah membawa banyak manfaat positif bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Namun, di sisi lain, berbagai risiko juga muncul, mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial dan platform digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter asli anak, melainkan akibat paparan konten negatif dari platform digital sebelum memiliki kesiapan secara usia.
"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka tunas bangsa yang hebat. Tetapi, jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," ujarnya.