Pemerataan Internet Tak Lagi Andalkan Menara BTS
Wamenkomdigi Nezar Patria. (Dok Kemkomdigi)--
Jakarta, ID - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tak lagi mengandalkan pembangunan menara base transceiver station (BTS) untuk pemerataan akses internet di Tanah Air.
Melalui pendekatan tersebut, Kemkomdigi akan memadukan pembangunan BTS, kabel fiber optik, satelit, dan teknologi lain agar akses layanan internet dapat menjangkau daerah dengan medan yang sulit.
Karena itu, pemerataan akses internet tidak lagi hanya bergantung pada pembangunan BTS, tetapi juga menyesuaikan dengan kondisi geografis, jumlah penduduk, dan kebutuhan setiap wilayah.
Saat ini, masih terdapat sekitar 538 desa dan kelurahan di Tanah Air di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum memiliki atau lemah sinyal internet yang tersebar dari pulau Sumatra hingga Papua.
BACA JUGA:Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Ditugasi Bangun Akses Internet 538 Desa
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, pemerintah mulai mengubah paradigma pembangunan konektivitas akses internet nasional.
"Kita coba petakan mana yang prioritas. Yang mungkin tidak bisa ditembus dengan BTS, mungkin lewat satelit atau moda jaringan telekomunikasi yang lain," ujar Nezar, saat menerima jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital, Selasa (4/8/2026).
Menurut dia, pendekatan dan paradigma baru dengan tidak mengandalkan Pembangunan menara BTS tersebut diperlukan karena setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda.
Kemkomdigi pun akan menentukan teknologi yang paling tepat berdasarkan kondisi lapangan sehingga pembangunan konektivitas menjadi lebih efektif sekaligus mampu menjangkau wilayah yang selama ini sulit memperoleh akses internet.
"Kalau Provinsi Kalimantan Timur salah satu yang terbaik dalam soal konektivitas 95,5%. Dari 841 desa, itu yang sudah ter-cover 803," tuturnya.
Sementara itu, menurut Wamenkomdigi, pemerintah masih mencatat adanya 269 titik tak ada sinyal (blankspot) yang perlu diprioritaskan penyelesaiannya melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), dan operator telekomunikasi.
BACA JUGA:230 Juta Pengguna Internet Penopang Ekonomi Digital RI
Kolaborasi
Nezar menegaskan, keterbatasan anggaran pemerintah tidak boleh menghambat pemerataan akses digital di Indonesia.