Pemerintah Siapkan Regulasi Agentic AI untuk Transaksi dan Keputusan Keuangan

Pemerintah Siapkan Regulasi Agentic AI untuk Transaksi dan Keputusan Keuangan

Wamenkomdigi Nezar Patria di Jakarta Selatan. (Dok Komdigi) --

JAKARTA, ID – Pemerintah mulai menyiapkan langkah regulasi untuk mengantisipasi penggunaan agentic artificial intelligence (AI) di sektor jasa keuangan Indonesia. 

Teknologi tersebut dinilai membawa tantangan baru karena mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri, bahkan menjalankan transaksi berdasarkan kewenangan yang diberikan kepadanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, perkembangan AI di sektor keuangan telah memasuki fase baru. 

Jika sebelumnya AI lebih banyak digunakan sebagai alat bantu, teknologi berbasis agentic AI kini memungkinkan sistem menjalankan proses pengambilan keputusan dengan tingkat otonomi yang lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikan Nezar dalam ‘OJK Digination Day 2026’ di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip InfoDigital, Kamis (27/8/2026).

Menurut Nezar, risiko penggunaan AI di sektor keuangan menjadi makin kompleks ketika sistem diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan.

“Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,” ujar Nezar.

BACA JUGA:Wamenkomdigi Nezar Patria Soroti Risiko AI dan Tantangan Etika di Era Teknologi

Kondisi tersebut berbeda dengan penggunaan AI sebagai alat pendukung. Dalam skenario konvensional, AI memberikan rekomendasi sementara keputusan akhir tetap berada di tangan manusia.

Pada sistem yang lebih otonom, AI dapat mengambil keputusan sekaligus menjalankan tindakan berdasarkan instruksi atau otoritas yang telah ditentukan. 

Jika terjadi kesalahan, dampaknya berpotensi langsung menyentuh transaksi dan konsumen.

“Risikonya tentu besar juga, sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,” tegasnya.

Pemerintah Siapkan Tata Kelola AI

Pemerintah menilai, perkembangan agentic AI perlu diikuti dengan kerangka tata kelola yang mampu mengimbangi tingkat otonomi teknologi tersebut.