RUU Hak Cipta Perlu Didialogkan agar Ramah Industri Digital

Rabu 01-07-2026,14:00 WIB
Editor : Abdul Muslim

Jakarta, ID - Google, raksasa teknologi informasi asal Amerika Serikat, khawatir, membuka diri untuk terlibat dalam pembahasan dan mendialogkan materi  Rancangan  Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) Indonesia agar ramah bagi industri.

Sebab, Google menilai poin-poin meteri revisi Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) berpeluang menghambat industri dan pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.

Walau mengkriti RUU Hak Cipta usulan DPR RI, Google pun masih optimistis, masih ada jalan keluar terbuka yang lebih baik. Namun, RUU Hak Cipta memerlukan keterlibatan dan dialog yang lebih mendalam dari pihak terkait.

“Kerangka RUU Hak Cipta perlu dibuat lebih fleksibel dan modern, alih-alih aturan yang kaku, sehingga merupakan kunci untuk memastikan ekosistem digital Indonesia terus berkembang,” ungkap Google, dikutip InfoDigital, Rabu (1/7/2026). 

BACA JUGA:AI Jadikan Indonesia Pimpin Ekonomi Digital Asean

Google pun akan terus terlibat secara aktif dengan kementerian terkait dan mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali proposal (RUU Hak Cipta) yang ada saat ini. 

“Dengan bekerja sama, kita dapat merancang UU Hak Cipta yang melindungi para inovator sekaligus mempercepat masa depan digital Indonesia,” pungkas Google.

Potensi Ekonomi Digital Indonesia 

Indonesia saat ini merupakan pusat ekonomi digital yang dinamis di kawasan Asia Tenggara dan Google un merasa bangga menjadi mitra dalam transformasi digital ini. 

Didorong oleh ekosistem kreatif yang berkembang pesat dan adopsi teknologi yang cepat, gross merchandise value (GMV) digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$180-$340 pada 2030.

BACA JUGA:2025, Ekonomi Digital RI US$130 Miliar

Hal itu ditopang oleh komunitas kreator lokal dan pelaku bisnis online yang terus berkembang. 

Saat ini, lebih dari 4.000 kreator YouTube Indonesia rata-rata memiliki lebih dari 1 juta subscribers. Sekitar 17 juta usaha kecil lokal juga telah mengadopsi AI untuk menjadi lebih efisien dan inovatif. 

Selain itu, konsumen Indonesia memimpin dalam adopsi artificial intelligence (AI). Lebih dari 80% masyarakat Indonesia telah menggunakan alat bantu AI setiap hari, mengandalkannya untuk menghemat waktu dalam riset, mempercepat proses pembelajaran, dan menjaga keamanan saat online. (lmm)

Kategori :