Desa akan Jadi Sumber Primer Satu Data Indonesia

Jumat 10-07-2026,14:42 WIB
Editor : Abdul Muslim

Jakarta, ID - Desa-desa dan kelurahan di seluruh wilayah Indonesia akan menjadi sumber primer pemasok data yang terintegrasi secara nasional, atau Satu Data Indonesia. 

Karena itu, penguatan data desa pun harus dilakukan dan dimulai melalui sistem digital yang sederhana, aman, dan tidak menambah beban perangkat desa.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI mengenai pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Dalam Upaya tersebut, Nezar pPtria menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RUU Satu Data Indonesia bergantung pada kualitas data dari desa dan kelurahan sebagai titik awal pengumpulan data masyarakat.

BACA JUGA:Tim Khusus Kawal Satu Data Indonesia Dibentuk

Sementara itu, integrasi teknis antara platform digital desa dengan wali data daerah, kementerian, lembaga, serta ekosistem Satu Data Indonesia tidak dibebankan kepada pemerintah desa.

"Seluruh proses pertukaran data difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan standar interoperabilitas nasional sehingga berlangsung secara aman, terstandar, tercatat, dan dapat diaudit," ujar dia, dikutip InfoDigital.

Terkait kebutuhan sinergi pengaturan, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melihat bahwa RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan sistem digital pemerintah siap terhubung, aman, terstandar, dan mudah digunakan.

Dengan pendekatan tersebut, perangkat desa cukup menggunakan satu platform yang mudah dioperasikan. Di sisi lain, proses integrasi data lintas instansi berlangsung di belakang layar.

Menurut Wamenkomdigi, arah penataan ulang yang didorong Kemkomdigi dengan mengubah pendekatan dari aplikasi sektoral yang terpisah-pisah menuju aplikasi pemerintah digital yang lebih terstandar, interoperable, aman, berbagi pakai, dan berorientasi pada pengguna. 

“Artinya, aplikasi tidak hanya dibangun agar berfungsi di satu instansi, tapi juga siap terhubung dengan sistem lain dalam ekosistem pemerintah digital," ungkapnya.

BACA JUGA:Dian Swastatika Bangun Pusat Data Rp1,22 Triliun

Kanal Digital Desa 

Dalam Raker, Nezar Patria juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) sebagai kanal digital desa untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia.

Melalui platform tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat, dan terhubung dengan ekosistem digital pemerintah tanpa menambah beban teknis bagi perangkat desa.

Kategori :

Terkait