Jakarta, ID - Pemerintah tengah memfinalisasi atau melakukan pembahasan tahap akhir terkait penyusunan regulasi layanan pengantaran barang dan makanan yang berbasis digital.
Aturan layanan pengantaran barang yang berbasis digital dibuat berbeda dari layanan transportasi penumpang ojek online (ojol) karena memiliki karakteristik bisnis dan operasional yang tidak sama.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, pengaturan pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu, regulasi turunannya pun harus dibuat secara berbeda.
“Tujuannya agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri," ujar Nezar, saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip InfoDigital, Rabu (29/7/2026).
BACA JUGA:Gojek Terus Berusaha Sejahterakan Mitra Driver
Wamenkomdigi menuturkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembahasan substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Saat ini, pembahasan pun telah memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunannya yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
"Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nezar mengungkapkan, mekanisme penghitungan biaya layanan pengantaran barang secara digital tidak dapat disamakan dengan transportasi penumpang karena mempertimbangkan lebih banyak variabel operasional.
Sebab, untuk pengantaran barang dan makanan memang terdapat komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks, antara lain ada waktu tunggu, ada dimensi barang, dan karakteristik layanan yang berbeda.
“Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan," kata dia.
BACA JUGA:Grab Operasikan 28 Ribu Kendaraan Listrik
Kesalamatan Layanan
Dalam kesempatan itu, Nezar juga menyoroti pentingnya penguatan aspek keselamatan pada layanan pengantaran barang.
Ia menilai ekosistem perdagangan digital perlu memiliki standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat, sehingga pengemudi tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.