Jakarta, ID - Jobstreet by SEEK, konsultan dan penyedia lapangan kerja secara online, memberikan 5 tips yang perlu diperhatikan ketika pencari kerja mencari pekerjaan secara digital (online).
Jobstreet juga mengingatkan adanya dan masih maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok pembukaan lowongan pekerjaan yang umumnya untuk pekerjaan di Myanmar dan Kamboja.
Melalui kegiatan edukasi menghindari tindak penipuan lowongan kerja (job scam) dan TPPO, Jobstreet by SEEK juga kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi pencari kerja di Indonesia maupun Asia-Pasifik di era digital.
Head of Country Marketing Jobstreet by SEEK Indonesia Sawitri mengatakan, salah satu modus yang kian marak menjerat korban TPPO adalah penipuan lowongan kerja.
“Karena itu, kami menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas, mulai dari verifikasi berlapis, deteksi dini berbasis AI, hingga edukasi berkelanjutan bagi pencari kerja," ujar Sawitri, dikutip InfoDigital, Kamis (30/7/2026).
BACA JUGA:33% Pekerja Indonesia Berada di Garis Depan Adopsi AI
Masih terkait dengan itu, Jobstreet by SEEK pun membagikan lima tips praktis agar pencari kerja lebih aman, percaya diri di dunia kerja digital, serta terhindar dari penipuan lowongan kerja dan potensi TPPO.
1. Gunakan platform resmi
Pencari kerja semestinya mencari dan melamar pekerjaan melalui situs pencarian kerja resmi, seperti Jobstreet, situs rekrutmen resmi perusahaan, atau kanal rekrutmen yang jelas identitas dan reputasinya.
Karena itu, hindari mengandalkan informasi lowongan hanya dari pesan berantai atau broadcast, grup chat, ataupun akun media sosial yang tidak terverifikasi.
2. Waspadai tawaran Kerja terlalu bagus
Jangan tergiur janji gaji sangat tinggi untuk pekerjaan yang tidak jelas tugas dan kualifikasinya, atau iming-iming ‘kerja ringan dari rumah’ dengan komisi besar, adalah tanda bahaya klasik.
Karena itu, selalu baca deskripsi pekerjaan dengan teliti dan kritis terhadap klaim atau penawaran yang tidak realistis.
3. Jangan pernah bayar pekerjaan
Hindari permintaan biaya administrasi, pelatihan, seragam, atau bentuk pembayaran lain di awal proses rekrutmen karena menjadi tanda berbahaya (red flag).