Kemenperin Telah Bina 2.577 Startup

Jumat 07-08-2026,10:00 WIB
Editor : Abdul Muslim

Jakarta, ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membina 2.577 usaha rintisan berbasis teknologi (startup) melalui Program Startup For Industry (SFI) sejak tahun 2018.

Melalui pembinaan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), dari 2.577 startup, sebanyak 1.740  (67,5%) di antaranya berbasis teknologi. Termasuk di dalamnya, 640 startup  fokus pada hardware adjacent, yakni IoT, Robotik, AI, 3D Printing.

Upaya fokus Kemenperin membina dan memperkuat ekosistem startup di Tanah Air sebagai bagian dari strategi mempercepat transformasi industri manufaktur berbasis teknologi dan inovasi. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan solusi digital yang akan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing industri nasional sehingga semakin kompetitif di pasar global.

BACA JUGA:MDI Ventures Akselerasi Kolaborasi Startup

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pembinaan startup industri merupakan bagian penting dari implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).

Tujuan utamanya diarahkan untuk memperkuat struktur industri, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

 "Indonesia tidak hanya membutuhkan semakin banyak startup, tetapi startup yang mampu menyelesaikan persoalan nyata di sektor industry,” ujar Agus, saat Peluncuran Resmi Indo Startup Expo and Forum 2026, di Jakarta, dikutip InfoDigital, Jumat (7/8/2026). 

Menurut dia, startup harus menjadi mitra strategis industri nasional dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sehingga mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Dia melanjutkan, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi pusat pertumbuhan startup di kawasan regional. 

Berdasarkan Startup Ranking, Indonesia saat ini menempati posisi keenam dunia dengan lebih dari 3.100 startup aktif sekaligus menjadi negara dengan punya terbanyak di Asia Tenggara. 

Namun, kualitas ekosistem startup di Tanah Air masih harus dan perlu untuk terus diperkuat.

Di sisi lain, berdasarkan Global Startup Ecosystem Index 2026, mutu ekosistem startup Indonesia masih berada di peringkat ke-45 dunia. 

“Artinya, kita memiliki potensi yang sangat besar. Tetapi, pekerjaan rumah kita meningkatkan kualitas startup agar mampu bertahan, berkembang, memperoleh pembiayaan, dan menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional maupun global," ungkapnya.

BACA JUGA:XLSMART Hubungkan 300 Talenta Muda dengan Peluang Kerja

Kategori :