Komdigi Minta Apple Store dan Play Store Layanan Indonesia Hapus Aplikasi LGBT Hornet

Sabtu 15-08-2026,18:18 WIB
Editor : Abdul Muslim

Kewajiban tersebut, menurut Alexander, berlaku bagi seluruh platform tanpa membedakan negara asal, skala perusahaan, maupun jumlah pengguna. Pemerintah juga menyatakan akan memproses aplikasi lain yang memiliki layanan serupa.

“Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi ketentuan hukum Indonesia,” ujar Alexander.

Pengawasan pemerintah tidak hanya mencakup konten yang beredar di ruang digital. Komdigi juga menyoroti kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban hukum dan tata kelola sistem elektronik.

Pemerintah akan melanjutkan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia toko aplikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku.

Alexander menegaskan, setiap perusahaan yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus menjalankan operasionalnya secara bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban hukum nasional. (bdm)

Kategori :