Jakarta, ID – Manajemen PT Bukalapak.com Tbk, perusahaan teknologi dan marketplace produk virtual berkode saham BUKA, telah mengangkat Direktur Bukalapak Victor P Lesmana untuk rangkap jabatan sebagai Sekretaris Perusahaan Bukalapak.
Penetapan Victor P Lesmana untuk merangkap jabatan sebagai Sekretais Perusahaan Bukalapak diangkat bersama oleh Direktur yang juga Plt Direktur Utama Bukalapak Natalia Firmansyah dan Victor P Lesmana sebagai Direktur Bukapalak.
“Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik serta pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris PT Bukalapak.com Tbk, diperlukan fungsi Sekretaris Perusahaan yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Natalia, dikutip InfoDigital, Senin (24/8/2026).
Pengangkatan itu pun telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan ditembuskan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari keterbukaan informasi untuk dipublikasikan kepada publik.
Natalia menjelaskan, pengangkatan Victor sebagai Sekretaris Perusahaan Bukalapak guna meningkatkan keterbukaan, komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta kepatuhan perseroan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pengangkatan Victor itu juga guna memenuhi kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah diubah terakhir menjadi UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Selain itu, pengangkatannya dilakukan guna memenuhi kepatuhan terhadap UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang telah diubah menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Selanjutnya, pengangkatan Victor sebagai pemenuhan kepatuhan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 35/2014) serta anggaran dasar perseroan.
Keputusan untuk mengangkat Victor guna merangkap jabatan sebagai Sekretaris Perusahaan Bukalapak pun karena sehubungan dengan kekosongan jabatan sekretaris perusahaan.
“Keputusan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan pada Jumat, 21 Agustus 2026 pekan lalu, dan akan diadakan perubahan atau perbaikan sebagaimana mestinya jika ada kekeliruan,” tutur Natalia.
Sementara itu, pada perdagangan Jumat (21/8/2026), saham BUKA ditransaksikan melemah Rp2 (1,72%) ke penutupan Rp114. Sahamnya dibuka dari level tertingginya Rp116 dan sempat ke posisi terendah Rp112. (abm)