Jakarta, ID – WhatsApp terus memperkuat sistem keamanan dan privasi penggunanya. Terbaru, lebih dari 1 miliar pengguna WhatsApp di seluruh dunia telah menggunakan passkey sebagai salah satu metode untuk mengamankan akses ke akunnya.
Passkey menjadi alternatif yang lebih praktis dibandingkan kata sandi (password) maupun kode OTP melalui SMS.
Dengan teknologi tersebut, pengguna dapat melakukan verifikasi identitas menggunakan fitur keamanan yang tersedia di perangkat, seperti sidik jari, pemindaian wajah (face ID) atau PIN, dan kode kunci layar.
WhatsApp menegaskan bahwa keamanan percakapan pengguna tetap menjadi prioritas.
Platform pesan instan yang merupakan bagian dari Meta Platforms Inc tersebut menggunakan enkripsi end-to-end secara default untuk melindungi isi komunikasi pengguna.
“Di WhatsApp, percakapan hanya milik Anda dan orang yang mengobrol dengan Anda,” ungkap WhatsApp, dikutip InfoDigital, Kamis (27/8/2026).
BACA JUGA:Meta Minta Maaf, Akun WhatsApp yang Terdampak Salah Blokir Mulai Dipulihkan
Selain passkey, WhatsApp menghadirkan sejumlah fitur tambahan untuk membantu pengguna menjaga akun dari upaya pembajakan, penipuan, maupun akses yang tidak diinginkan.
1. Passkey WhatsApp Dipakai Lebih dari 1 Miliar Pengguna
Lebih dari 1 miliar orang kini telah menggunakan passkey di WhatsApp. Fitur ini memungkinkan pengguna memverifikasi identitas ketika kembali mengakses akun tanpa harus bergantung pada kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
Proses autentikasi dapat dilakukan menggunakan sidik jari, face ID, atau kode penguncian layar yang sudah digunakan pada perangkat.
WhatsApp menyebut passkey sebagai metode yang lebih cepat dan aman untuk melakukan verifikasi akun karena pengguna tidak perlu mengingat atau memasukkan kode tertentu.
Pengguna Android dan iOS juga dapat menambahkan lebih dari satu passkey ke akun mereka. Untuk mengaktifkan fitur tersebut, pengguna dapat membuka dengan buka Pengaturan > Akun > Passkey.
Setelah diaktifkan, passkey tersimpan melalui sistem keamanan perangkat dan dapat digunakan saat pengguna perlu melakukan verifikasi kembali.
2. Verifikasi Dua Langkah Kini Lebih Kuat