Menkomdigi Serukan Pelindungan 70 Juta Anak Indonesia di Era AI

Kamis 24-09-2026,07:00 WIB
Editor : Abdul Muslim

Sejumlah isu menjadi perhatian, di antaranya penerapan prinsip keselamatan dan privasi sejak tahap awal perancangan teknologi, penguatan akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta peningkatan literasi AI.

Upaya menghadapi penyalahgunaan teknologi AI juga menjadi bagian dari agenda, termasuk penggunaan AI untuk membuat materi kekerasan seksual terhadap anak dan konten deepfake.

Tata Kelola AI untuk Kepentingan Anak

Menurut Meutya, pembentukan tata kelola AI di tingkat global juga perlu mempertimbangkan kepentingan anak. 

Hak anak, keamanan digital, privasi, dan perlindungan dari penyalahgunaan teknologi perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika dunia menyusun aturan mengenai AI.

“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ucap Meutya. Meutya menilai, kolaborasi antarnegara pun diperlukan karena perkembangan teknologi AI tidak berhenti pada batas wilayah suatu negara.

Karakter teknologi digital yang lintas batas membuat perlindungan anak membutuhkan pendekatan bersama. (abm)

Kategori :