Sebab, setelah sebuah situs ditutup, pelaku masih dapat membuat saluran baru untuk menjalankan aktivitas serupa.
Karena itu, pemberantasannya melalui kombinasi pemblokiran konten juga perlu diiringi dengan penegakan hukum terhadap para bandarnya maupun pemilik jaringan yang terlibat.
Platform Digital Diminta Perkuat Deteksi
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, penyelanggara platform digital juga didorong memiliki peran lebih penting dalam membatasi penyebaran konten perjudian.
Karena itu, Komdigi mendorong pengelola layanan digital meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani konten judi online.
Selain itu, perhatian diberikan dan diarahkan kepada metode penyebaran yang memanfaatkan fitur interaksi para pengguna platform/layanan digital.
Pasalnya, kolom komentar, misalnya, saat ini sudah digunakan sebagai salah satu sarana untuk menyebarkan tautan atau mempromosikan perjudian online.
Kebijakan sistem moderasi dan pemantauan kepada platform digital pun menjadi bagian penting dalam upaya membatasi distribusi kontennya.
BACA JUGA:Kemkomdigi, OJK, BI, Perbankan, dan Penegak Hukum Kerja Sama Berantas Judi Online
Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan
Di sisi lain, pemerintah juga mengajak peran aktif masyarakat di Tanah Air dalam upaya menemukan dan melaporkan konten judi online yang masih beredar di layanan/platform digital.
Modus penyebaran perjudian digital yang terus berubah membuat laporan dari masyarakat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi konten yang belum tertangani.
Meutya pun mengajak berbagai kelompok sosial, mulai dari mitra pengemudi, pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, hingga pengguna internet untuk tidak membiarkan konten perjudian.
Masyarakat diingatkan bisa memanfaatkan kanal resmi pemerintah untuk melaporkan konten judi dan yang terkait agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Dampak ke Masyarakat
Meutya juga mengingatkan bahwa dampak aktivitas judi online dapat dilakukan berbagai kelompok masyarakat di Tanah Air tanpa melihat batas usia maupun status sosialnya.