Jakarta, ID – PT Link Net Tbk, emiten penyelenggara jaringan tetap dan internet serta multimedia berbasis kabel berkode saham LINK, telah mengumumkan gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk pergantian direksi dan komisaris pada 26 Oktober 2026.
Hal itu terkait penyampaian surat pengunduran diri Yosafat Marhasak Hutagalung dan Vivek Sood masing-masing dari jabatannya selaku Direktur dan Presiden Komisaris Link Net.
Rencana tersebut pun sudah dilaporkan Corporate Secretary Link Net Rininta Agustina Widya Pratika kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditembuskan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perseroan menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (luar biasa/LB),” ujar Rininta, dikutip InfoDigital, Senin (5/10/2026).
BACA JUGA:Link Net Gelar RUPSLB 26 Oktober 2026
Dia menjelaskan, RUPSLB akan digelar secara langsung (offline) di The Westin Jakarta Jl HR Rasuna Said Kav C-22 Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat tersebut harus sudah masuk dalam daftar pemegang saham (DPS) paling lambat (recording date) pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB, pekan lalu.
“Isi agenda (RUPSLB), satu persetujuan atas perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Perseroan,” tuturnya.
Sebagai catatan, Link Net tidak akan mengirimkan undangan khusus dan tersendiri kepada para pemegang saham karena pengumuman dan pemanggilan RUPLSB juga berlaku sebagai undangan resmi.
Namun, karena kapasitas ruangan terbatas, perseroan mengimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dengan memanfaatkan fasilitas eASY.KSE (https://akses.ksei.co.id/).
Pemanggilan itu juga dapat dilihat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), Fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan situs web Perseroan (www.linknet.co.id).
Yosafat dan Vivek Mundur serta Harga Saham
Rininta pun menyampaikan, perubahan susunan anggota Dewan Direksi dan Komisaris Link Net perlu dilakukan melalui mekanisme RUPSLB karena terkait pengunduran diri Yosafat Marhasak Hutagalung dan Vivek Sood.
Pada 1 Oktober 2026, Manajemen Link Net telah menerima surat pengunduran diri Yosafat Marhasak Hutagalung dari posisinya selaku Direktur Link Net.
Pada tanggal yang sama, perseroan juga telah menerima surat pengunduran diri Vivek Sood dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Link Net.