Pejabat Terlibat Judi Online, Menkomdigi akan Tindak Tegas

Jumat 01-11-2024,19:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong>Jakarta, ID</strong> - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengancam akan menindak tegas pejabat dan pegawai di lingkungan<a href="https://infodigital.co.id/akses-situs-judi-online-berhasil-diturunkan-50/"><strong> Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)</strong></a> yang terlibat <a href="https://infodigital.co.id/5-dompet-digital-berkomitmen-berantas-judi-online/"><strong>judi <em>online</em></strong></a>. Namun, tak disebutkan apa sanksi bagi pegawai dan pejabat Kemkomdigi yang terlibat judi <em>online</em>. Pemberian sanksi hanya ditegaskan akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Seperti diberitakan, Polri telah menangkap pegawai Kemkomdigi terkait kasus judi online, Kamis (31/10/2024). Polri mengatakan, penyidik masih memeriksa pegawai Kemkomdigi tersebut. Ada yang menyebut, pegawai yang ditangkat tersebut pejabat penting di Kemkomdigi, Karena itu, Meutya Hafid pun langsung menandatangani Instruksi Menkomdigi Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kemkomdigi yang mulai berlaku efektif pada Jumat (1/11/2024). “Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian," ungkap dia di Jakarta, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co.id</em></strong></a>. Dalam instruksi tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (<em>online</em>). Pakta berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. <strong>Larangan Terlibat </strong> Bahkan, dalam instruksi tersebut ditegaskan, larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian <em>online</em>. “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi <em>online</em>, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tegasnya. Kemkomdigi pun akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi <em>online</em> melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Instruksi yang mulai berlaku Jumat ini dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi <em>online</em> di Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi <em>online</em> yang merugikan masyarakat. (dmm)

Tags :
Kategori :

Terkait