3 Akun Instagram Promosikan Judol Ditutup

Kamis 21-11-2024,08:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

<strong>Jakarta, ID</strong> - <a href="https://infodigital.co.id/80-ribu-anak-terpapar-judi-online/"><strong>Kementerian Komunikasi dan Digital</strong></a>, melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Kemkomdigi), memastikan penutupan 3 akun di Instagram karena mempromosikan <a href="https://infodigital.co.id/11-pegawai-kemkomdigi-terlibat-judi-online-tak-mengejutkan/"><strong>judi <em>online</em></strong></a> (judol). Tiga akun tersebut terdiri atas @spartan95 yang punya 86.100 pengikut, @luckysoccer888 memiliki 18.400 pengikut, dan akun @nippon_clips pemilik 193 ribu pengikut. “Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah <em>takedown</em> 9.960 konten terkait perjudian <em>online</em>. Ini merupakan hasil aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kemkomdigi I Nyoman Adhiarna, dikutip <a href="https://infodigital.co.id/"><strong><em>InfoDigital.co.id</em>,</strong></a> Kamis (21/11/2024). Jika diakumulasi sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir sebanyak 325.385 konten judol maupun yang terhubung dengan aktivitas perjudian. Rinciannya, 299.587 pada <em>website</em> dan IP, 14.116 konten/akun pada platform Meta, 7.075 <em>file sharing</em>, 2.920 pada Google atau YouTube, 1.507 melalui platform X, 129 konten pada Telegram, dan 50 di Tiktok. “Secara akumulatif, sejak tahun 2017–20 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.204.753 konten terkait judi online,” ujar Adhiarna. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu melindungi data pribadinya. Karena, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang  memanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk platform judol. Situs judol kerap meminta data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, hingga foto diri. Data-data ini tidak hanya digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga berpotensi disalahgunakan, seperti dijual di pasar gelap atau untuk penipuan identitas. (dmm)

Tags :
Kategori :

Terkait