<strong>Jakarta, ID - </strong>Modus kejahatan penyalahgunaan akun <em>fintech</em> kini makin marak, beragam, dan kompleks di Indonesia seiring populernya pemanfaatannya di Indonesia. Salah satu yang marak terjadi dalam kasus penyalahgunaan fintech melalui praktik <em>social engineering</em> dengan memanipulasi pengguna untuk mengungkapkan data pribadi. Data <a href="https://infodigital.co.id/hokky-situngkir-dirjen-aptika-baru-diminta-pulihkan-pdns-2-dan-berantas-judol/"><strong>Kementerian Komunikasi dan Informatika</strong></a> (Kemenkominfo) pun mencatat adanya 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024, termasuk <em>fintech</em>. Penyalahgunaan juga diperparah oleh rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada <em>fintech</em> yang<em> </em>hanya mencapai 10,9% pada 2022. Survei Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) mencatat bahwa 53,6% masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah mengenai perlindungan data pribadi. Akibatnya, banyak pengguna <em>fintech</em> yang mudah memberikan data pribadi tanpa menyadari potensi risikonya, termasuk kejahatan untuk membuka akun <em>fintech</em> secara ilegal atau penipuan lainnya. Menanggapi fenomena tersebut, <em>SVP Marketing & Communications</em> Kredivo Indina Andamari bahwa untuk menciptakan ekosistem <em>fintech</em> yang kondusif perlu sinergi yang melibatkan pelaku industri dan pengguna layanan<em> fintech</em>. “Kami prihatin dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan akun <em>fintech</em> akhir-akhir ini. Sebagai penyedia kredit digital, Kredivo berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan sistem dan juga aktif kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi,” ungkap Indina, dikutip Jumat (26/7/2024). Kredivo pun secara konsisten meluncurkan berbagai kampanye edukasi untuk mendorong peningkatan literasi keuangan digital masyarakat melalui kemasan menarik dan relevan.
Waspadai Penyalahgunaan Akun Fintech yang Makin Marak
Jumat 26-07-2024,15:06 WIB
Editor : redaksi
Kategori :