BI dan Pengelola Harus Serius Berantas Penipuan Paylater dan e-Wallet
Jakarta, ID - Lembaga berwenang dan terkait di Tanah Air, termasuk Bank Indonesia (BI), pengelola domain, dan pengelola dompet digital, diharapkan bertindak cepat atas masih maraknya penipuan paylater SCAM dan e-wallet.
Vaksincom, lembaga konsultan keamanan siber, mengaku telah menemukan masih maraknya kampanye penipuan aktif yang memanfaatkan popularitas layanan paylater dan pinjaman dompet digital.
“Edukasi masyarakat itu penting, tetapi tidak cukup. Selama infrastruktur penipuan ini mudah dan murah dibangun, pelaku (penipuan) akan terus datang,” saran Pendiri dan pakar keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujaya, dikutip InfoDigital, Selasa (14/7/2026).
BACA JUGA:Waspadai 4 Modus Penipuan Paylater SCAM dan e-Wallet
Karena itu Vaksincom mendorong langkah konkret dari tiga pihak utama.
1. PANDI dan pengelola domain
Pengelola domain, khususnya Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), seharusnya proaktif mencegah penyalahgunaan domain untuk penipuan, dan tidak pasif hanya memblokir ketika menerima laporan.
“Domain murah atau gratisan seperti .web.id yang terbukti banyak disalahgunakan harus mendapatkan pengawasan ekstra, misalnya verifikasi lebih ketat saat pendaftaran dan pemantauan pola pendaftaran massal,” saran Alfons.
2. Pengelola dompet digital
Begitu menerima laporan penipuan, pengelola dompet digital, antara lain OVO dan DANA, harus segera mengidentifikasi ke mana dana korban dialirkan dan melakukan pemblokiran jika memungkinkan.
Kecepatan adalah segalanya karena dana hasil kejahatan biasanya langsung dipecah dan dipindahkan dalam hitungan menit.
3. Bank Indonesia
Bank Indonesia, sebagai regulator lembaga dompet digital di Tanah Air, juga perlu memikirkan strategi sistemik untuk mencegah eksploitasi melalui penipuan paylater dan e-wallet.
BACA JUGA:Indosat Tegaskan Lindungi Pelanggan dari Penipuan Digital