Masa VTO Saham Publik IBST Diperpanjang hingga 3 September 2026
Bisnis menara telekomunikasi PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (Dok PT Inti Bangun Sejahtera Tbk)--
Jakarta, ID - PT Iforte Solusi Infotek, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk dengan kode saham TOWR, memperpanjang masa penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) atas pemilik saham publik PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) hingga 3 September 2026.
Hal itu dilakukan Iforta karena partisipasi pemegang saham publik yang masih sangat rendah.
Sampai dengan tanggal 31 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, yang seharusnya merupakan hari kerja terakhir periode VTO, jumlah pemegang saham publik yang berpartisipasi dalam VTO baru 66 pihak yang mewakili 125.860 saham, atau setara 19,34% dari saham publik.
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, perusahaan penyedia menara dan infrastruktur telekomunikasi independen di Indonesia yang didirikan pada tahun 2006, sekarang dalam proses go private serta delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) di bawah kendali Grup Djarum, melalui Iforte.
BACA JUGA:Sarana Menara Resmi Kuasai 51% Saham Bach
Karena itu, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, kini dalam proses VTO. Proses VTO dilaksanakan dengan harapan pemegang saham publik mau menjual saham IBST kepada Iforte.
Jika tidak mau mengikuti VTO, pemegang saham publik IBST selanjutnya akan menjadi pemilik saham perusahaan tertutup karena PT Inti Bangun Sejahtera Tbk akan delisting dari Bursa Efek Indonesia.
“Iforte mengumumkan perpanjangan masa VTO, dengan syarat, ketentuan, prosedur dan harga penawaran yang sama sebagaimana diungkapkan dalam Tambahan Informasi atas pernyataan VTO (perpanjangan masa VTO),” ujar Direktur Iforte Hartono Tanuwidjaja dan Handoko Siputro, dikutip InfoDigital, Selasa (4/8/2026).
Pengumuman perpanjangan masa VTO tersebut pun telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan ditembuskan kepada Bursa Efek Indonesia.
Hartono dan Handoko menjelaskan, harga penawaran pembelian saham IBST oleh Iforta, sebagaimana tercantum dalam Tambahan Informasi atas Pernyataan VTO, yaitu Rp5.400 untuk setiap lembar saham.
Sementara itu, perpanjangan jangka waktu perpanjangan masa VTO akan dilaksanakan selama 30 Hari, yaitu dimulai sejak 5 Agustus 2026, pukul 08.30 WIB, sampai dengan 3 September 2026, pukul 16.00 WIB.
FPTS dan Pembayaran
Pemegang saham publik yang belum memiliki Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS), atau ingin mendapatkan keterangan dan informasi tambahan lainnya terkait VTO, pun disarankan untuk menghubungi dua pihak sebagai berikut.
Pertama, Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra di Plaza Sentral Building, Lantai 2, Jl Jenderal Sudirman No. 47-48, Jakarta, 12930, telp (021) 2525666, fax (021) 2525028, dan e-mail ibst_to@registra.co.id. Waktu operasional Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB