Indosat Tak Kuasai Saham Mayoritas NFT, Ini Alasannya

Indosat Tak Kuasai Saham Mayoritas NFT, Ini Alasannya

Gedung Kantor Pusat INdosat di Jakarta. (Dok Indosat) --

Jakarta, ID – PT Indosat Tbk atau dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) bersama PT Aplikanusa Lintasarta (anak usaha) saat ini menguasai 49,9% serta Asari Group (milik Hashim Djojohadikusumo) bersama investor lain memiliki 50,1% saham PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT), efektif diumumkan awal Juli 2026.

Berikut penjelasan Director, Chief Legal & Regulatory Officer, serta Corporate Secretary Indosat Reski Damayanti Direktur terkait kenapa Indosat tak menguasai saham mayoritas, atau lebih dari 50% saham NFT. 

Seperti diketahui, pada awal Juli 2026, Indosat bersama mitra investasinya, Arsari Group, telah mengumumkan pembentukan PT NFT dan IFT, lengkap dengan komposisi saham dan kegiatan usahanya.    

PT NFT merupakan perusahaan induk (holding) yang memiliki saham pada IFT. Di sisi lain, NFT memiliki kegiatan usaha penyedia jasa konsultasi manajemen aktivitasi bidang telekomunikasi. 

“Sedangkan IFT menjalankan kegiatan usahanya di bidang telekomunikasi dengan kabel,” ungkap Reski, dikutip InfoDigital, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA:Usaha Patungan Hashim dan Indosat Bidik 86.000 Km Jaringan Fiber

Dalam jawabannya kepada Bursa Efek Indonesia, dia menjelaskan, struktur kepemilikan tersebut (Indosat dan Lintasarta menguasai 49,9% serta Arsari Group dan lainnya 50,1% pada PT NFT) merupakan bagian dari struktur transaksi yang disepakati. 

“Struktur tersebut memungkinkan perseroan (Indosat) untuk memonetisasi sebagian nilai ekonomis bisnis infrastruktur serat optiknya, dengan tetap mempertahankan kepemilikan yang signifikan dalam operasional bisnis,” tuturnya. 

Struktur kepemilikan saham di NFT tersebut merupakan konsekuensi dari Indosat dan Lintasarta yang telah menjual 11.707.828 saham PT IFT atau setara dengan 84,9% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor di IFT kepada PT NFT.

“Sebagai imbalan atas inbreng saham IFT tersebut, Indosat dan Lintasarta pun secara bersama-sama memperoleh kepemilikan 49,9% saham NFT. Sedangkan investor (Arsari Group dan investor lain) memiliki 50,1% saham NFT,” tutur Reski.

NFT selanjutnya menjadi pemegang hampir seluruh saham IFT. Karena itu, setelah penyelesaian transaksi, kepentingan Indosat dan Lintasarta dalam IFT pada prinsipnya dipertahankan secara tidak langsung melalui kepemilikannya pada NFT.

BACA JUGA:Indosat Realisasikan Capex Rp9,52 Triliun

Keuntungan Lain Bagi Indosat 

Reski melanjutkan, terkait dengan transaksi dekonsolidasi dan sewa balik IFT kepada NFT, Indosat juga mendapatkan keuntungan bersih Rp1,64 triliun, selain kepemilikan saham di NFT 49,9%, sebagai holding dari IFT.