Jakarta, ID - PT Indosat Tbk, emiten telko digital yang juga dikenal sebagai Indosat Ooreoo Hutchison berkode saham ISAT, dinilai sangat siap dalam mengimplementasikan registrasi kartu SIM seluler baru dengan verifikasi bieomtrik deteksi wajah secara nasional.
Sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut, Indosat mulai menjalankan registrasi kartu SIM baru dengan verifikasi biometrik secara nasional. Kesiapan tersebut salah satunya tercermin dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria ke Gerai IM3 dan 3Store di Medan, Sumatra, baru-baru ini.
Hal itu seiring Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler per 1 Juli 2026. Kebijakan ini mewajibkan verifikasi biometrik berupa deteksi wajah di setiap registrasi kartu SIM baru.
Nezar Patria mengatakan, verifikasi biometrik untuk registrasi kartu SIM baru bertujuan menutup celah kejahatan siber dengan memitigasi penyalahgunaan nomor telepon dan melindungi data pribadi konsumen tanpa menghambat akses ke layanan telekomunikasi.
“Kami mengapresiasi kesiapan Indosat dalam menerapkan kebijakan terbaru ini, sebagaimana ditunjukkan di Gerai IM3 dan 3Store di Medan. Kemkomdigi akan menjaga agar registrasi kartu SIM baru berbasis pengenalan wajah bisa berjalan dengan mengedepankan inklusivitas, keamanan, dan kecepatan,” ujar Nezar, dikutip InfoDigital.
BACA JUGA:Ingat, Pelanggan Seluler Sudah Wajib Registrasi Biometrik
Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti menambahkan, integritas, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap aspek operasional dan pengambilan keputusan di Indosat.
“Implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 sejalan dengan upaya berkelanjutan kami untuk mendukung penguatan integritas industri telekomunikasi nasional,” tutur Reski.
Kunjungan Wamenkomdigi Nezar Patria ke Gerai IM3 dan 3Store di Medan pun disebutnya menjadi validasi atas kesiapan para petugas sebagai garda terdepan Indosat serta kematangan infrastruktur dan sistem di balik verifikasi data konsumen.
“Langkah ini juga sejalan dengan upaya berkelanjutan Indosat dalam melindungi data pribadi pengguna dan memitigasi kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang #LebihBaik bagi semua," imbuhnya.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Gerai IM3 dan 3Store di Medan, Wamenkomdigi meninjau langsung seluruh tahap yang dilalui pelanggan dalam melakukan registrasi kartu SIM di gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
Proses tersebut meliputi kecepatan dan ketepatan dari pemindaian wajah pelanggan, pencocokan nomor induk kependudukan (NIK), dan validasi sistem. Peninjauan tersebut membuktikan bahwa operasional Indosat telah siap melayani mekanisme terbaru dalam melakukan registrasi kartu SIM secara mulus.
Penerapan verifikasi biometrik dalam registrasi kartu SIM baru pun menjadi langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler yang berkaitan erat dengan kejahatan siber, seperti penipuan dan kloning identitas.
BACA JUGA:Registrasi Medsos akan Diwajibkan Gunakan Nomor Ponsel
Sistem registrasi baru itu pun dirancang agar pendataan pelanggan menjadi lebih akuntabel dan transparan guna mendorong terciptanya ruang digital yang semakin aman, bersih, dan terpercaya.