Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik RI Disesuaikan Standar Global

Sabtu 25-07-2026,10:00 WIB
Editor : Abdul Muslim

Selain memperkuat kolaborasi internasional, Pemerintah Indonesia memperdalam koordinasi antara Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peruri agar kebijakan, ketahanan siber, pengawasan sektor jasa keuangan, serta infrastruktur akar kepercayaan berjalan sebagai satu sistem.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk menghadapi perkembangan kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial, dan layanan penandatanganan berbasis komputasi awan yang mulai menjadi standar baru ekosistem digital global. (lmm)

Kategori :