Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Jasa Servis Ponsel

Rabu 05-08-2026,11:00 WIB
Editor : Abdul Muslim

Jakarta, ID - Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), meningkatkan kompetensi industri kecil dan menengah pelaku jasa servis telepon seluler (ponsel) atau handphone di Tanah Air. 

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan Kemenperin di Kabupetan Brebes, Provinsi Jawa Tengah, pada 21 Juli 2026, dengan melibatkan 12 pelaku IKM jasa servis handphone.  

Para pelaku IKM di bidang jasa perbaikan ponsel terus dibina karena memiliki prospek usaha makin besar seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan dan produk digital.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri merupakan salah satu prioritas Kemenperin dalam meningkatkan daya saing industri nasional. 

"Seiring meningkatnya penggunaan perangkat handphone dan telekomunikasi, kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikannya juga terus bertumbuh,” ujar Agus, dikutip InfoDigital, Rabu (5/8/2026). 

BACA JUGA:57% Orang RI Suka Simpan Dokumen Pribadi di Ponsel

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi IKM jasa servis ponsel. Namun, harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai standar. 

Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2025, tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai sekitar 80% dari total penduduk, atau lebih dari 229 juta pengguna internet.

Sebagian besar masyarakat mengakses internet melalui perangkat ponsel pintar (smartphone), sehingga kebutuhan terhadap layanan perbaikannya diproyeksikan terus meningkat.

Peningkatan Ketrampilan 

Karena itu, Kemenperin, melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, khususnya Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut melaksanakan program ‘Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Servis Ponsel di Brebes guna peningkatan daya saingnya. 

“Dengan jumlah penduduk lebih dari dua ratus juta jiwa, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbaikan perangkat ponsel terus meningkat, sehingga membuka peluang tumbuhnya usaha jasa servis yang profesional sekaligus menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin Reni Yanita.

BACA JUGA:230 Juta Pengguna Internet Penopang Ekonomi Digital RI

Reni menambahkan, Kabupaten Brebes dinilai memiliki potensi yang besar dalam pengembangan usaha jasa servis handphone. 

Dalam pendampingan tersebut, peserta memperoleh pembekalan teknis sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mendiagnosis kerusakan, perbaikan perangkat, penggantian komponen, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kategori :