Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Jasa Servis Ponsel

Rabu 05-08-2026,11:00 WIB
Editor : Abdul Muslim

Peluang Sertifikasi

Plt Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Kemenperin Budi Setiawan menyampaikan, pembekalan menjadi modal bagi peserta untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Harapannya, kompetensi yang dimiliki akan memperoleh pengakuan secara nasional dan dapat meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa servis handphone.

"Sertifikasi kompetensi bukan hanya menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing IKM," pungkas Budi. (lmm)

Kategori :