Pemerintah Indonesia juga menyatakan akan terus memantau penyelesaian persoalan tersebut serta tindak lanjut Meta terhadap laporan masyarakat.
Untuk pengguna yang belum mendapatkan kembali akses, langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan banding melalui aplikasi dan mengikuti proses pemeriksaan yang diberikan WhatsApp. (abm)