BACA JUGA:BSSN dan Huawei Perbarui MoU Keamanan Siber
Libatkan 144 Peserta dari Berbagai Sektor
Prakonvensi RSKKNI Bidang Digital Forensik melibatkan 144 peserta dari berbagai unsur.
Peserta berasal dari kalangan pakar, pengguna tenaga kerja, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi industri, asosiasi profesi, hingga unsur pemerintah.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan standar kompetensi yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan kelembagaan, tetapi juga relevan dengan perkembangan profesi digital forensik.
Melalui penyusunan RSKKNI ini, BSSN berharap Indonesia memiliki acuan kompetensi yang relevan dan adaptif untuk mendukung pengembangan tenaga profesional di bidang digital forensik.
Keberadaan standar tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengembangan SDM keamanan siber melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, sekaligus meningkatkan kesiapan Indonesia menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Adaptif terhadap Teknologi
Perwakilan Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Astuti Malik, turut menyampaikan dukungan terhadap penyusunan RSKKNI Bidang Digital Forensik.
Menurut Astuti, standar yang dirumuskan perlu mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja sekaligus perkembangan teknologi yang terus berubah.
Standar kompetensi yang adaptif diharapkan dapat menjadi salah satu acuan dalam meningkatkan kualitas SDM keamanan siber di Indonesia. Selain mendukung kebutuhan industri, keberadaan standar tersebut juga diharapkan memperkuat ekosistem keamanan siber secara nasional. (lmm)