Jakarta, ID – Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan kementerian untuk meningkatkan dan menghadapi berbagai tantangan keamanan di ruang digital.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus) yang mempertemukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026) tersebut menjadi agenda Kominpus pertama yang digelar di luar Kantor BIN. Dalam kesempatan itu, Komdigi menjadi tuan rumah penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut.
Pertemuan dipimpin Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) M Herindra selaku Kepala Komite Intelijen Pusat dan dihadiri Kepala BSSN Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Selain itu, forum tersebut melibatkan unsur intelijen, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya, termasuk TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA:BSSN Susun Kompetensi Digital Forensik, Libatkan 144 Pemangku Kepentingan
Pada kesempatan itu, Menkomdigi Meutya Hafid menilai penguatan keamanan digital tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh satu kementerian atau lembaga.
Menurutnya, semakin luas pemanfaatan teknologi digital membuat ruang siber memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat sekaligus dalam kepentingan nasional.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih terintegrasi, termasuk pertukaran informasi serta kemampuan untuk mengidentifikasi dan merespons potensi ancaman sejak dini.
“Kita perlu memastikan bahwa perkembangan teknologi dan ruang digital Indonesia berjalan seiring dengan kemampuan kita dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai potensi ancaman,” ujar Meutya, dikutip InfoDigital.
Melalui forum Kominpus, berbagai lembaga dapat bertukar perspektif mengenai situasi strategis yang berkaitan dengan keamanan nasional, termasuk perkembangan ancaman di ruang digital.
Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengambil langkah antisipatif sebelum suatu risiko berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.
BACA JUGA:Spam Promosi Judi Online di RI Naik 128%
Pemerintah Percepat Penanganan Konten Negatif
Selain keamanan siber, rapat membahas upaya percepatan penanganan berbagai konten negatif di ruang digital.