Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas Anak Usaha

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas Anak Usaha

Gedung Kantor Telkom di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta. (Dok Telkom)--

Jakarta, ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, emiten telko digital terbesar Tanah Air berkode saham TLKM, telah menuntaskan  penyederhanaan (streamlining) 10 entitas anak usaha pada semester I-2026.

Hal itu dilakukan Telkom sebagai bentuk komitmen dalam mendukung aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. 

Sejalan dengan hal tersebut, streamlining menjadi salah satu dari empat pilar strategi transformasi TLKM 30 yang difokuskan pada penataan portofolio bisnis melalui optimalisasi entitas usaha, harmonisasi tumpang tindih usaha, serta divestasi bisnis non-core.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan, penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang semakin lincah dalam menghadapi dinamika industri digital. 

"Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti yang menjadi kekuatan utama,” ungkap Seno, dikutip InfoDigital, Senin (6/7/2026). 

BACA JUGA:Telkom Bagi Dividen Rp223 Per Saham 10 Juli

Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas.

Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi strategis. 

Pada skema divestasi, Telkom menuntaskan pelepasan 2 entitas yang ditandai dengan penandatanganan sale and purchase agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.

Melalui skema penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom juga menyelesaikan merger pada 2 entitas guna memperkuat bisnis dan mendorong pengembangan kapabilitas. 

Sementara itu, terkait streamlining melalui skema likuidasi, terdapat 6 entitas TelkomGroup yang telah mencapai tahapan pembubaran yang ditetapkan, sebagai bagian dari optimalisasi portofolio bisnis. 

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, serta kontribusi masing-masing entitas terhadap strategi jangka panjang dan penciptaan nilai secara grup.

BACA JUGA:Telkom akan Buyback 15% Saham Rp4 Triliun

Bisnis Sehat dan Bernilai