8 Anak Usaha Sarana Menara dan BCA Teken Agendum Pinjaman Ke-20, Khusus Protelindo Raih Pinjaman Baru Rp2 Tril
Ilustrasi penandatanganan fasilitas pinjaman. (Dok Sarana Menara)--
Jakarta, ID – Delapan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk, emiten pengembang infrastruktur telekomunikasi berkode saham TOWR, telah meneken perubahan (adendum) ke-20 masa perpanjangan utang dari PT Bank Central Asia (BCA) Tbk hingga 16 November 2027.
Delapan anak usaha Sarana Menara meliputi Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT), PT Quattro International (QTR), PT Vamion Technology Semesta (VTS), PT Iforte Gilang Pertiwi Utama (IGPU), PT Iforte Energi Nusantara (IEN), dan PT Iforte Energi Batam (IEB).
Khusus bagi salah satu anak usaha, yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) juga mendapatkan fasilitas kredit baru M dan N, yang masing-masing senilai Rp1 triliun, atau totalnya mencapai Rp2 triliun.
“Pada 22 September 2026, BCA (sebagai pemberi pinjaman) serta Protelindo, Iforte, BIT, QTR, VTS, IGPU, IEN, dan IEB (selaku para peminjam), telah menandatangani perubahan ke-20 atas pejanjian fasilitas pinjaman tertanggal 21 Desember 2016,” ujar Corporate Secretary Sarana Menara Monalisa Irawan, dikutip InfoDigital, Rabu (23/9/2026).
BACA JUGA:Direksi dan Komisaris Sarana Menara Kompak Jual Saham TOWR, Ada yang Jual 100%
Menurut dia, perubahan atas perjanjian fasilitas perjanjian Grup Sarana Menara dan BCA tersebut terdiri atas perpanjangan jangka waktu fasilitas B dan penambahan fasilitas kredit baru.
Sementara itu, perpanjangan jangka waktu fasilitas pinjaman B berlaku sampai dengan 16 November 2027.
Di sisi lain, penambahan fasilitas kredit baru khusus diberikan kepada Protelindo yang terdiri atas fasilitas M dan N masing-masing senilai Rp1 triliun, atau total Rp2 triliun.
“Tujuan pinjaman untuk tujuan umum perusahaan, termasuk pembiayaan kembali fasilitas pinjaman yang telah ada,” jelas Monalisa.
Jangka waktu pinjaman baru Protelindo senilai Rp2 triliun berlaku jatuh tempo 24 bulan sejak penarikan pertama dilakukan.
BACA JUGA:Sarana Menara Resmi Kuasai 51% Saham Bach
Dia juga menegaskan, delapan peminjam dari Grup Sarana Menara itu bertanggung jawab secara tanggung renteng atas pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman.
Karena delapan perusahaan tersebut merupakan anak usaha Sarana Menara, penandatangan perjanjian fasilitas tersebut pun merupakan transaksi afiliasi.
Namun, penandatangan perjanjian fasilitas itu bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, karena Grup Sarana Menara dengan BCA tidak ada keterkaitan kepemilikan saham.