AdaKami Perkuat Transparansi Pinjaman untuk Tingkatkan Pelindungan Nasabah

AdaKami Perkuat Transparansi Pinjaman untuk Tingkatkan Pelindungan Nasabah

AdaKami berkomitmen lindungi konsumen. (Dok AdaKami)--

Perencana Keuangan Profesional Rista Zwestika, CFP, mengingatkan calon pengguna agar memperhatikan dua hal sebelum menyetujui pinjaman, yakni besaran cicilan dan tanggal jatuh tempo pertama.

Menurut dia, pengguna perlu memastikan apakah cicilan memiliki nilai yang sama sepanjang tenor serta kapan pembayaran pertama harus dilakukan. Informasi tersebut penting agar kewajiban pinjaman tidak mengganggu arus kas bulanan.

“Selain menghitung kemampuan bayar, pastikan sebelum setuju, berapa jumlah cicilan, kapan jatuh tempo, dan apakah nilainya tetap hingga akhir tenor,” jelas Rista.

Pada akhirnya, transparansi informasi menjadi bagian penting dalam penggunaan layanan pinjaman daring secara bertanggung jawab. 

Karena itu, calon penerima dana sebaiknya tidak terburu-buru menyetujui pinjaman sebelum memahami seluruh biaya, jadwal pembayaran, tenor, dan kemampuan finansial untuk melunasinya. (lmm)