Desa akan Jadi Sumber Primer Satu Data Indonesia
Wamenkomdigi Nezar Patria (paling kanan) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok Kemkomdigi)--
Melalui platform tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat, dan terhubung dengan ekosistem digital pemerintah tanpa menambah beban teknis bagi perangkat desa.
"SIDEKA-NG dapat mendukung informasi publik, layanan desa, dan transparansi data agregat. Dengan pendekatan ini, desa dapat memiliki kanal digital yang lebih tertib tanpa harus dibebani banyak aplikasi sektoral," jelasnyaa.
Wamenkomdigi berharap, RUU Satu Data Indonesia mampu menjadi landasan penguatan tata kelola data nasional melalui pembagian peran yang jelas antarkementerian dan lembaga, sehingga seluruh sistem digital pemerintah dapat bekerja secara terpadu, akuntabel, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (bdm)