Telkom Kini Kuasai 100% Saham TelkomSigma Lewat Akuisisi 19,19% Saham yang Dimiliki TDE

Telkom Kini Kuasai 100% Saham TelkomSigma Lewat Akuisisi 19,19% Saham yang Dimiliki TDE

Gedung Kantor Telkom di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta. (Dok Telkom)--

Jakarta, IDPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, emiten telko digital terbesar di Tanah Air dengan kode saham TLKM, kini menguasai 100% saham anak usaha PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma).

Hal itu terjadi setelah Telkom mengakuasisi 1.445.020 Saham Seri A dan 2.015.637.361.776 Saham Seri B atau 19,19% dari seluruh saham PT Telkom Data Ekosistem (TDE) yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh TelkomSigima.

“Transaksi pembelian seluruh saham PT Sigma Cipta Caraka di PT Telkom Data Ekosistem oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,” ungkap SVP Corporate Secretary Telkom Edie Kurniawan, dikutip InfoDigital, SEnin (20/9/2026). 

BACA JUGA:Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth

Edie menjelaskan, Telkom menginformasikan pembelian seluruh saham Telkomsigma di TDE. Tanggal kejadian transaksi pada Kamis, 17 September 2026.

Menurut dia, pembelian oleh Telkom atas 1.445.020 Saham Seri A dan 2.015.637.361.776 Saham Seri B atau 19,19% dari seluruh saham TDE yang telah dikeluarkan dan disetor penuh milik Telkomsigma guna mendukung unlock DC Co Telkom melalui kemitraan strategis (strategic partnership) serta program streamlining Telkom Group. 

Unlock DC Co merupakan strategi inisiatif oleh Telkom untuk mengoptimalkan, membuka nilai asset, dan mengonsolidasikan bisnis pusat data (data center) di dalam grup perusahaan.

Sementara itu, streamlining merupakan program perampingan dan penataan dari semua bisnis dan anak usaha Telkom gun menjadikan bisnis grup menjadi lebih efisien dan mengopsimasi potensi keuntungan.

“Dampak kejadian kepemilikan saham Telkom di TDE menjadi 100% dan mengingat transaksi ini dilakukan antara perseroan dan entitas anak perseroan, sehingga tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan ke perseroan,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Telkom InfraNexia dan XLSMART Perkuat Jaringan Nasional di Sejumlah Koridor Strategis

Walau begitu, transaksi tersebut merupakan informasi atau fakta material bagi Telkom sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Transaksi disebut material karena merupakan fakta penting terkait merger, akuisisi, dan pemisahan yang dapat mempengaruhi harga efek atau keputusan investor, sehingga wakib dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan.

Transaksi itu juga transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020) karena dilakukan dalam lingkup grup perusahaan. 

Pada perdagangan Jumat (18/9/2026), saham TLKM ditransaksikan melemah Rp30 (1,16%) ke penutupan Rp2.560. Harga sahamnya dibuka dari Rp5.590, serta sempat ke posisi tertinggi Rp2.600 dan terendah Rp2.520. (abm)