Keamanan Siber Fondasi Perlindungan Bisnis Ekonomi Kreatif Indonesia
Wamen Ekraf Irene Umar. (Kementerian Ekraf)--
Jakarta, ID – Perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) yang semakin bergantung pada teknologi digital membuat keamanan siber menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku industri kreatif.
Perlindungan/keamanan siber pun kini tidak hanya diperlukan untuk menjaga transaksi dan data bisnis, tetapi juga karya digital, kekayaan intelektual, serta reputasi usaha.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar dalam Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy yang bertema ‘Protecting Digital Assets, Content, Data, and Businesses from Ransomware’ di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta.
Menurut Irene, aktivitas bisnis yang terhubung dengan ekosistem digital selalu memiliki potensi menghadapi berbagai ancaman, mulai dari serangan siber, penipuan digital atau scam, hingga ransomware.
“Selama beraktivitas yang terhubung dengan dunia digital, kita selalu punya risiko terhadap serangan siber (cyberattack), scam, dan berbagai ancaman digital lainnya,” ujar Irene Umar, dikutip InfoDigital, Sabtu (19/9/2026).
BACA JUGA:Kaspersky SAS 2026 Digelar di Bali, Bahas Ancaman Siber Berbasis AI hingga Zero-Day
Pelaku Perlu Pahami Keamanan Digital
Irene mengatakan, peningkatan aktivitas digital harus diikuti dengan pemahaman mengenai cara melindungi aset yang dimiliki.
Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif perlu mengetahui berbagai langkah preventif agar bisnis dan karya yang telah dibangun tidak mudah menjadi sasaran kejahatan siber.
“Kementerian Ekraf berharap para pejuang ekraf bisa memproteksi diri dan memahami langkah-langkah yang tersedia untuk menjaga aset kreatif serta ruang digitalnya,” tuturnya.
Perlindungan tersebut, lanjut Irene, memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar keamanan transaksi atau sistem perbankan.
Karya kreatif dan kekayaan intelektual yang dihasilkan pelaku industri juga merupakan aset bernilai tinggi. Karena itu, aspek keamanan digital perlu menjadi bagian dari pengelolaan bisnis ekonomi kreatif.
Aset tersebut dapat berupa karya fotografi, buku dan produk penerbitan, gim, desain, video, tulisan, maupun berbagai konten digital lainnya.
Irene juga menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.