Komdigi Minta Apple Store dan Play Store Layanan Indonesia Hapus Aplikasi LGBT Hornet

Komdigi Minta Apple Store dan Play Store Layanan Indonesia Hapus Aplikasi LGBT Hornet

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar. (Dok Kemkomdigi)--

Jakarta, ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Apple dan Google melakukan delisting terhadap aplikasi Hornet dari App Store dan Google Play Store karena terkait konten LGBTIQ+. Langkah tersebut bertujuan agar aplikasi itu tidak dapat diakses pengguna dari wilayah Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Komdigi setelah pemerintah menerima aduan masyarakat terkait Hornet dan keterkaitannya dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan pengawasan terhadap platform tersebut.

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangannya di Jakarta, dikutip InfoDigital, Sabtu (15/8/2026).

BACA JUGA:230 Juta Pengguna Internet Penopang Ekonomi Digital RI

Hornet Disebut Belum Terdaftar sebagai PSE

Selain persoalan konten, Komdigi menyoroti aspek kepatuhan Hornet terhadap kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Alexander menyatakan Hornet sejak awal belum melakukan pendaftaran sebagai PSE. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan kepatuhan yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Komdigi kemudian meminta Apple App Store dan Google Play Store segera melakukan delisting aplikasi Hornet dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia.

“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” katanya.

Perlu dicatat, permintaan delisting tersebut merupakan langkah yang diajukan pemerintah kepada Apple dan Google. Keterangan Komdigi tidak menyatakan bahwa aplikasi Hornet telah dihapus secara langsung oleh kedua toko aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Google Assistant akan Dihapus di Perangkat Android 4 September 2026

Komdigi Tegaskan Platform Digital Wajib Patuh