230 Juta Pengguna Internet Penopang Ekonomi Digital RI
Meutya Hafid (kiri) dan Fadli Zon (kanan). (Dok Kemkomdigi)--
Menurut Meutya, PP Tunas menjadi langkah penting untuk memastikan ruang digital Indonesia tidak hanya inovatif, tetapi juga ramah anak dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” jelasnya.
Selain penguatan implementasi PP Tunas, Kemkomdigi juga menyiapkan regulasi terkait etika implementasi kecerdasan artifisial (AI) dan peta jalan AI nasional.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan perkembangan AI di Indonesia berjalan secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Meutya menekankan bahwa AI juga membuka peluang besar untuk mendukung sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia di panggung global.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” pungkas Meutya. (abm)