Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik RI Disesuaikan Standar Global

Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik RI Disesuaikan Standar Global

Wamenkomdiigi Nezar Patria di Badung, Bali. (Dok Kemkomdigi)--

"Seluruh contoh tersebut menegaskan apa yang telah disadari para pendiri konsorsium sejak tahun 2001, yaitu bahwa kedaulatan dan interoperabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan," ungkap Nezar.

Selain memperkuat kolaborasi internasional, Pemerintah Indonesia memperdalam koordinasi antara Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peruri agar kebijakan, ketahanan siber, pengawasan sektor jasa keuangan, serta infrastruktur akar kepercayaan berjalan sebagai satu sistem.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk menghadapi perkembangan kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial, dan layanan penandatanganan berbasis komputasi awan yang mulai menjadi standar baru ekosistem digital global. (lmm)