Jaringan Judol India dan Brasil Banjiri Kolom Komentar Media Sosial

Jaringan Judol India dan Brasil Banjiri Kolom Komentar Media Sosial

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kanan). (Dok Kemkomdigi)--

Jakarta, ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya jaringan judi online (judol) internasional, terutama dari India dan Brasil, mencari pelanggan dengan menyasar kolom komentar media sosial.  

Mereka ‘melakukan’ serangan terorganisir ke kolom komentar media sosial dengan menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun-akun dengan jangkauan tinggi.

Karena itu, tidak aneh, jika pembaca  mungkin pernah merasa kolom komentar media sosial tiba-tiba dipenuhi promosi judi online. Ternyata, itu bukan sekadar ulah akun iseng, atau dilakukan secara terorganisir. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, telah terjadi lonjakan 128% komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah. 

BACA JUGA:23 Ribu Rekening Terkait Judi Online Diblokir

Temuan tersebut pun menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku judol yang makin agresif dan terstruktur.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander di Jakarta, dikutip InfoDigital, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, Kemkomdigi menemukan pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. 

Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.

BACA JUGA:80 Ribu Anak Indonesia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online

Untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam, sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.

Langkah Kemkomdigi

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi pun terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online,” tutur Alexander.