Menkomdigi Serukan Pelindungan 70 Juta Anak Indonesia di Era AI

Menkomdigi Serukan Pelindungan 70 Juta Anak Indonesia di Era AI

Menkomdigi Meutya Hafid di Forum PBB. (Dok Komdigi)--

Jakarta, IDIndonesia bertekad dan menyerukan perlunya untuk memastikan pelindungan, keselamatan, dan hak sekitar 70 juta anak Indonesia di tengah perkembangan dan era teknologi artificial intelligence (AI)

Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam forum tingkat tinggi bertajuk ‘Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool’ di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

Forum tersebut dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Menkomdigi mengatakan, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam pembahasan mengenai perlindungan anak di era AI

Pasalnya, sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin banyak dipengaruhi oleh teknologi kecerdasan buatan.

“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya, dikutip InfoDigital, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA:Peta Jalan AI Nasional Dirancang Maksimal 5 Tahun, Regulasi Etika AI Disiapkan

Di sisi lain, dia juga melihat, AI tetap memiliki potensi positif bagi generasi muda. Teknologi tersebut dapat membantu anak memperoleh pengetahuan, mendukung kegiatan belajar, serta membuka ruang untuk berkreasi.

Namun, manfaat tersebut berjalan bersamaan dengan munculnya tantangan baru. Karena itu, upaya menjaga keamanan anak di internet tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau perusahaan teknologi.

“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Koalisi Global dan Roadmap 2026–2027

Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan posisinya sebagai bagian dari ‘Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI’.

Koalisi mempertemukan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap keselamatan dan hak anak, mulai dari negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, hingga para ahli di bidang perlindungan anak.

Koalisi tersebut juga meluncurkan roadmap 2026–2027 sebagai panduan agenda bersama dalam memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan AI.