Google Khawatir Revisi UU Hak Cipta Rusak Ekonomi Digital Indonesia
Evolusi logo Google. (Dok LONDONmiddlebury)--
Jakarta, ID - Google, raksasa teknologi informasi asal Amerika Serikat, kahawatir, poin-poin meteri revisi Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) justru mengancam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia mencapai US$180-340 miliar tahun 2030.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta atas upaya revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 telah resmi menjadi usul inisiatif DPR RI. Pembahasan menitikberatkan pada adaptasi era digital, perlindungan karya kecerdasan buatan (AI), serta penguatan skema royalti.
Namun, alih-alih akan mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air, Google justru khawatir akan ‘merusaknya’ karena poin-poin materi dalam RUU kurang berpihak kepada para pelaku dan industri digital.
“Momentum perkembangan digital saat ini sedang berada dalam risiko. Indonesia sedang mempertimbangkan perubahan berdampak luas pada Undang-Undang Hak Cipta,” ungkap Google, dalam pernyataannya, dikutip InfoDigital, Rabu (1/7/2026).
Karena itu, revisi UU Hak Cipta pun diharapkan bisa menemukan formula keseimbangan yang tepat antara ekosistem internet dan AI yang terbuka serta inovatif, serta menjamin hak pemegang hak cipta yang adil.
Google menyebut, mandat yang kaku dan terlalu luas justru akan merugikan kreator lokal, memperlambat inovasi, dan melemahkan daya saing Indonesia dalam dinamika global.
“Yang pada akhirnya, iyu menghambat investasi yang dibutuhkan untuk menggerakkan masa depan digital,” imbuh Google.
BACA JUGA:Ekonomi Digital RI Diyakini US$360 Miliar pada 2030
Catatan Google Terkait RUU Hak Cipta
Berikut gambaran bagaimana usulan perubahan UU hal Cipta yang dapat berdampak kurang baik kepada konsumen, pelaku bisnis, dan kreator di Indonesia.
1. Batasi Akses ke Informasi Konsumen
RUU Hak Cipta disebut justru memuat materi pengaturan yang membatasi akses informasi bagi konsumen/masyarakat.
Padahal, akses instan ke informasi yang lebih terbuka dan terpercaya yang justru akan memberdayakan semua orang serta mendorong kemajuan bagi pelaku bisnis dan Masyarakat di Tanah Air.
Hal tersebut akan membantu masyarakat Indonesia mengambil keputusan yang tepat berbasis informasi setiap hari, mulai dari mengelola keuangan pribadi hingga meningkatkan pelayanan kesehatan.