Pemerintah Finalisasi Lembaga Pelindungan Data Pribadi

Pemerintah Finalisasi Lembaga Pelindungan Data Pribadi

Wamenkomdigi Nezar Patria (posisi di tengah). (Dok Kemkomdigi)--

"Kami membuka semua inisiatif dan inovasi AI yang akan dikembangkan di Indonesia. Peta Jalan AI Nasional disusun untuk mendukung inovasi tersebut, bukan membatasinya," kata Nezar.

Ia menjelaskan, pemerintah akan menerapkan pendekatan regulasi berbasis risiko (risk-based regulation) dalam tata kelola AI.

Dengan pendekatan tersebut, setiap produk AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko rendah, menengah, hingga tinggi.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah terus memperkuat ekosistem AI nasional melalui pembangunan infrastruktur digital, pengembangan pusat data, peningkatan kapasitas komputasi, serta pengembangan talenta digital.

“Kombinasi antara regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat daya saing di tingkat global,” pungkas Wamenkomdigi. (abm)